Selasa, 29 Desember 2015

🎆 Larangan Merayakan Malam Tahun Baruan 🎆
Ini merupakan perayaan tahun baru budaya barat


Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir.
Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang.
Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek,termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
“Barang Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka.
.
Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Sabtu, 05 September 2015

cinta
mengungkapkan cinta itu mudah
tapi
bagaimana cara menjaga cinta itu tetap ada
aku pun tak tau
sebab 
cinta itu berkhianat
aku tak mau mengkhianati cinta pada orang yang mencintaiku
tapi apa daya dengan diriku?
ku tak bisa mengungkapkan semua ini
sebab
akan ada banyak orang yang kan ku lukai
andai aku seperti kupu kupu
yang menghingap ke sana kemari
tanpa memerdulikan perasaan bunga yang telah dia hancurkan
tapi aku tak tega
karena aku pernah merasakannya
sangat perih rasanya
yang tak bisa di ungkapkan lewat kata
tapi hanya bisa di ungkap lewat airmata
dimana airmata itu megalir tanpa ku sadari
mengalir deras
bagai hujan yang datang secara tiba tiba
dan akan hilang
di kala awan menjemputnya kembali
api bagaiman dengan hatiku?
 aku hanya bisa terluka
dengan menyamarkan luka ini lewat sebuat senyuman
yaitu
senyuman ketidak ikhlasanku

Rabu, 02 September 2015

goresan tangan dheana

dalam malam yang sunyi
ku termenung
menatap indahnya langit
melihat betapa besar bulan tersenyum
merasakan betapa dinginnya angin ini
oh bulan....
andaikan ku bisa memelukmu
kan ku peluk sluruh tubuhmu
andai ku menjadi bintang
kan ku temanimu
walau hati ini terluka
karena irisan tajam sbuah pisau
yang menyayat hatiku
namun ku harus bisa bertahan
karena ada banyak orang ang menungguku
yang slalu menyayangiku
di saat ku terlelap
dan di saat ku bahagia
dia
selalu ada di sampingku
namun sekarang
dimana dia?
dimana orang yang slalu menemaniku?
tak adakah orang yang slalu mengiburku?
menemani stiap langkahku
ak merindukanmu 
wahai sang adik...
kembalilah pada
walau hanya sesaat

Kamis, 26 Maret 2015

LETAK PENGHORMATAN WANITA

.
Seorang pemuda berkata ;
"Wanita itu seperti sandal jepit, ia
akan diganti dan dibuang saat
ditemukan sandal lain yang lebih
bagus dan pas"
.
Mendengar hal itu, kakek tua yang
duduk disebelahnya berkata;
.
"Benar, wanita itu memang seperti
sandal jepit, itu karena engkau
menganggap dirimu sebagai kaki,
alias ceker…!"
.
"Tapi bagiku, wanita itu seperti
Mahkota, yang kuletakkan di atas
kepala,kuhormati, kurawat dan
kujaga sepenuh hati, takkan pernah
kuganti"
.
"Itu karena aku menganggap diriku
sebagai Raja"
Yap… betul, sesungguhnya, saat
seseorang memperlakukan orang lain
dengan buruk, karena ia
menganggap dirinya sendiri juga
buruk.
.
Sesungguhnya, manusia tanpa kaki
masih bisa hidup, tapi tanpa kepala
ia takkan lagi bernyawa.
.
Untuk para wanita, jadikanlah
dirimu seperti Mahkota dengan
menjaga Kehormatan & Kesucianmu
dari perbuatan nista.
.
Untuk para pria, hormatilah wanita
sebagaimana kamu menghormati ibumu

Sabtu, 07 Februari 2015

Tanda Mencintai Sesama Mukmin

Sudahkah kita mencintai sesama mukmin dengan benar?
Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)
Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.
1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.
Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.
2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.
Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh.
Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama

Sabtu, 24 Januari 2015

Do'a Do'a Terlarang

Ada beberapa doa yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk dipanjatkan oleh seorang muslim. Apa saja? berikut di antaranya. Selamat menyimak.
PERTAMA: Larangan Mendoakan Keburukan Bagi Diri, Keluarga Atau Harta
Mendoakan keburukan bagi diri, keluarga dan harta merupakan kebodohan. Namun anehnya terkadang seseorang melakukannya, khususnya bila ia sedang marah. Oleh karena itu, berusahalah untuk senantiasa menjaga lisan dalam setiap keadaan, terlebih pada saat sedang emosi. Jika doa keburukan dikabulkan, yang tersisa hanyalah penyesalan. Maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewanti-wanti kita agar tidak mendoakan keburukan bagi diri, keluarga dan harta. Beliau bersabda:
لاَ تَدْعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ، وَلاَ تَدْعُوْا عَلَى أَمْوَالِكُمْ، لاَ تُوَافِقُوْا مِنْ اللَّهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيْهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيْبُ لَكُمْ.
Janganlah kalian mendoakan keburukan bagi diri-diri kalian, janganlah kalian mendoakan keburukan bagi anak-anak kalian, jangan pula kalian mendoakan keburukan bagi harta-harta kalian, sebab jika doa kalian bertepatan dengan waktu dikabulkannya permohonan oleh Allah maka Dia akan mengabulkan bagi kalian. (HR. Muslim)
KEDUA: Larangan Memohon Kematian Karena Musibah yang Menimpa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menasihati paman beliau, al-Abbas radhiyallahu 'anhu yang sedang sakit dan mengharap kematian. Beliau mengatakan:
يَا عَمُّ! لاَ تَتَمَنَّ الْمَوْتَ، فَإِنَّكَ إِنْ كُنْتَ مُحْسِنًا، فَأَنْ تُؤَخَّرْ تَزْدَدْ إِحْسَانًا إِلَى إِحْسَانِكَ، خَيْرٌ لَكَ، وَإِنْ كُنْتَ مُسِيْئًا فَأَنْ تُؤَخَّرْ فَتَسْتَعْتِبْ مِنْ إِسَائَتِكَ، خَيْرٌ لَكَ، فَلاَ تَتَمَنَّ الْمَوْتَ.
Wahai paman! Janganlah engkau mengharap kematian. Sebab bila selama ini engkau berbuat baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, maka itu adalah kebaikan yang ditambahkan kepada kebaikanmu dulu, dan itu baik bagimu. Bila selama ini engkau berbuat tidak baik, kemudian (umurmu) ditangguhkan, lalu engkau diberi kesempatan untuk bertaubat dari kesalahanmu, maka itu pun baik pula bagimu. Maka janganlah engkau mengharap kematian. (Hadis sahih riwayat Ahmad dan al-Hakim)
KETIGA: Larangan Memohon Agar Disegerakan Hukuman Di Dunia
Bisa jadi, sebagian orang karena takut hukuman di akhirat memohon kepada Allah agar disegerakan baginya hukuman di dunia. Alasannya, hukuman di dunia lebih ringan dari pada hukuman di akhirat. Ini merupakan tindakan ceroboh. Sebab hukuman itu sangat berat, bisa jadi ia tidak mampu menanggungnya.
Suatu ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk seorang yang sakit hingga badannya sangat kurus, beliau berkata kepadanya:
هَلْ كُنْتَ تَدْعُو بِشَيْءٍ أَوْ تَسْأَلُهُ إِيَّاهُ.
“Apakah engkau pernah berdoa dengan sesuatu atau memohon sesuatu kepada Allah?”
Ia menjawab: “Iya, pernah. Aku dahulu pernah berkata, Ya Allah, janganlah engkau menghukumku di akhirat, maka itu segerakan hukuman di dunia bagiku.” Mendengar ucapannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سُبْحَانَ اللَّهِ لاَ تُطِيْقُهُ أَوْ لاَ تَسْتَطِيْعُهُ، أَفَلاَ قُلْتَ اللَّهُمَّ: آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
“Maha suci Allah! engkau tidak akan kuat atau tidak mampu menanggungnya, mengapa engkau tidak berkata, Ya Allah berilah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka! Lalu beliau mendoakan orang itu dan Allah memberikan kesembuhan baginya. (HR. Muslim)
KEEMPAT: Larangan Melampaui Batas Dalam Berdoa
Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu pernah mendengar anaknya berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepadamu istana putih di sisi surga, apabila aku masuk ke dalamnya.” Lalu Abdullah berkata: “Wahai putraku, mintalah kepada Allah surga dan berlindunglah kepada-Nya dari neraka, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُوْنُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ.
“Akan ada suatu kaum yang melampaui batas dalam berdoa.” (Hadis sahih riwayat Ibnu Majah)
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala mengabulkan doa-doa baik kita. Aamiin.
ADMIN-SHARE

Hukum Agama Islam yang sering di Lupakan

Hukum Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Sebelumnya telah dijelaskan mengenai hukum berjabat tangan. Berjabat tangan yang dimaksud adalah antara pria dan pria, wanita dan wanita. Adapun berjabat tangan dengan lawan jenis, maka ada hukum yang berbeda antara sesama mahram dan yang bukan mahram.

Menurut jumhur (baca: mayoritas) ulama, berjabat tangan sesama mahram dibolehkan dan dihukumi sunnah (dianjurkan).
Sedangkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram, ada silang pendapat di antara para ulama, dibedakan antara berjabat tangan dengan yang sudah tidak punya rasa suka (syahwat) dan berjabat dengan yang masih muda.
Menurut Ulama Malikiyah, berjabat tangan dengan yang bukan mahram tetap tidak dibolehkan walaupun berjabat tangan dengan yang sudah sepuh dan tidak punya rasa apa-apa (tidak dengan syahwat). Mereka beralasan dengan keumuman dalil yang melarangnya.
Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram, juga tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda.
Sedangkan yang membolehkan berjabat tangan dengan non mahram yang sudah tua (yang tidak ada syahwat) adalah ulama Hanafiyah dan ulama Hambali.
Namun untuk berjabat tangan dengan non mahram yang muda, maka tidak dibolehkan menurut mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalam pendapat Ibnu Taimiyah, seperti itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Hanafiyah mengaitkan larangan berjabat tangan dengan yang muda jika disertai syahwat (rasa suka padanya). Namun ulama Hambali melarang hal ini baik jabat tangan tersebut di balik kain ataukah tidak. (Lihat bahasan dalam Kunuz Riyadhis Sholihin, 11: 452)
Dalil-dalil yang melarang berjabat tangan dengan non mahram.
‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata,
كَانَتِ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يَا أَيُّهَا النَّبِىُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». وَلاَ وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ. غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ – قَالَتْ عَائِشَةُ – وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ « قَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». كَلاَمًا.
“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12). ‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).
Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya.
Hanya Allah yang memberi taufik.